SYARAT PEMBUATAN PASSPORT :
- COPY KTP
- COPY KARTU KELUARGA
- COPY BUKU NIKAH
- COPY AKTE KELAHIRAN
- BIAYA PROSES Rp.500 RIBU sd 700 RIBU
- LAMA PROSES ANTARA 2 HARI sd 14 HARI ( TERGANTUNG DATA )